Bursa Ketua DPD Golkar Kukar Dibuka, Enam PTK Ambil Formulir Pencalonan
Enam PTK Partai Golkar saat mengambil formulir pendaftaran bakal calon Ketua DPD Golkar Kukar. (Kriz)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Persaingan menuju kursi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kutai Kartanegara (Kukar) mulai terlihat. Enam Pimpinan Tingkat Kecamatan (PTK) Golkar mengambil formulir bakal calon pada hari pertama pendaftaran, Senin (24/8/2026).
Mereka membawa dukungan
dari sejumlah kecamatan, tetapi belum mengungkapkan nama kandidat yang akan
diusung.
Enam PTK tersebut berasal
dari Muara Jawa, Loa Kulu, Tenggarong Seberang, Tenggarong, Samboja Barat dan
Sanga-Sanga.
Ketua PTK Golkar
Tenggarong, Denny Ruslan mengatakan, pengurus kecamatan belum menetapkan satu
nama untuk didukung. Pembahasan masih dilakukan untuk menyatukan pilihan
sebelum berkas dikembalikan.
“Karena ini banyak orang,
semua punya calon masing-masing. Jadi nanti kita rundingkan dulu, kemudian akan
mengerucut mungkin satu atau dua nama calon,” ujarnya.
Keputusan mengenai
kandidat yang akan diusulkan ditargetkan selesai sebelum batas akhir
pengembalian formulir pada 29 Agustus.
“Insyaallah tanggal 29
Agustus teman-teman wartawan sudah bisa tahu siapa calon yang akan kami
usulkan,” tuturnya.
Ia menyebut dukungan
tersebut masih terbuka bagi PTK lain yang ingin bergabung. Ia tidak menutup
kemungkinan jumlah pengurus kecamatan yang berada dalam satu barisan bertambah.
“Prinsipnya ini masih
terbuka. Jadi kalau nanti teman-teman yang lain datang untuk mendaftar atau
mungkin bergabung dengan kami, tetap terbuka,” jelasnya.
Dari pihak panitia, Ketua
Organizing Committee (OC) Musda Golkar Kukar, Heri Asdar, mengatakan pengambilan
formulir baru menjadi tahap awal.
Panitia masih membuka
kesempatan bagi kader lain untuk mengikuti proses pencalonan.
“Intinya, alhamdulillah
hari pertama sudah ada yang mengambil berkas. Artinya masih ada peluang bagi
yang lain, masih ada peluang bagi kader-kader lain untuk mencoba,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua
Steering Committee (SC) Musda Golkar Kukar, Junaidi menjelaskan, pengambilan
formulir tidak langsung menentukan siapa yang menjadi bakal calon.
“Pada saat pengambilan
formulir memang tidak harus menyebutkan nama calon, karena ini terbuka untuk
umum,” ujarnya.
Ia menuturkan bahwa
Pengambilan dan pengembalian berkas berlangsung 26-28 Agustus. Setelah itu,
panitia kemudian melakukan verifikasi pada 28 Agustus sore dan mengumumkan
nama-nama yang memenuhi syarat pada 29 Agustus.
Ia mengatakan kesempatan
maju juga terbuka bagi anggota Golkar yang tidak menduduki jabatan struktural.
“Kalau anggota Golkar
biasa tetapi mendapatkan dukungan, boleh mencalonkan, asal memenuhi syarat.
Syaratnya ada tujuh dan ada empat dokumen yang harus disiapkan,” jelasnya.
Dukungan minimal 30 persen
menjadi salah satu syarat penting dalam pencalonan. Dari total 25 suara,
seorang bakal calon setidaknya membutuhkan delapan suara.
“Yang paling penting
adalah dukungan 30 persen. Artinya dari 25 suara, kalau mendapatkan dukungan
delapan suara, maka sudah memungkinkan untuk menjadi bakal calon,” pungkasnya.
(kriz)